SISTEM PELAPORAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA |
||||||||||||
|
||||||||||||
Aplikasi Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika (SIPNAP) dikembangkan dan dikelola oleh Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Ditjen Binfar dan Alkes, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Isilah data yang sesuai dengan kondisi Unit Layanan anda. Anda akan menerima email konfirmasi bahwa anda telah mendaftar, kemudian setelah admin memvalidasi data anda, maka anda akan mendapatkan username dan password. Silahkan login dengan username dan password tersebut untuk melakukan pelaporan Narkotika dan Psikotropika.
Terima Kasih Admin |
||||||||||||